
MATERI
1. Penguasaah Produk & Pelayanan
2. Modifikasi
3. Complain Handling
4. Administrasi
5. Promotion
2. Modifikasi
3. Complain Handling
4. Administrasi
5. Promotion
a. Atribut,
Seragam lengkap 1 Stel
b.
Jas
Almamater
c. Sepatu
PDH
d.
Asuransi
2. Fasilitas
Info Perekrutan & Pendampingan
LPK Media
mempunyai divisi JOB RECRUITMENT yang bertugas memberikan informasi lowongan pekerjaan
diperusahaan dalam dan luar negeri, serta membimbing dan mendampingi mahasiswa mulai
dari pendaftaran, pembelajaran sampai proses penempatan kerja. Sehingga mahasiswa
tidak perlu report mencari informasi serta tempat kerja.
3. Fasilitas
Penempatan OJT ( On the JOB Training )
Pelaksanaan OJT
akan dilaksanakan pada semester ke 2 setelah selesai mengikuti teori selama 5
bulan di tempat yang telah ditentukan oleh Bagian Akademik, dan terkadang pada masa
OJT banyak siswa yang langsung direkrut untuk dijadikan karyawan karena kinerja
yang memuaskan.
4. FasilitasPendidikan
a. Seluruh
Ruangan Class & Lab KomBer AC
b.
Free
Wifi
c. LCD
Projektor
d.
Modul
Pembelajaran
e. Praktek
Kerja
f.
Free
system Aplikasi
g.
Lisensi
Keagenan Media Training Center
h.
Ekstra
kurikuler
i. Out
Bound
j. Wisuda
TATA TERTIB PENDIDIKAN
1. Ketentuan
Berpakaian
a. Memakai
Seragam pada hari yang ditentukan.
b. Bagi
pria rambut harus pendek, bagian belakang tidak menutupi kerah baju dan bagian
samping tidak menutupi telinga.
c. Sepatu
kulit warna hitam bagi pria dan sepatu pantofel hitam minimal 3 cm bagi wanita.
d. Mahasiswa
berpakaian bebas sopan & Rapi.
2. Administrasi
Pendidikan
a. Tiap
pergantian semester / Bulan, wajib melakukan Administrasi.
b. Wajib
mengikuti perkuliahan, mininimal 85% hadir (bila kurang, tidak diperkenankan
mengikuti ujian tengah semester dan atau ujian akhir semester).
c. Wajib
mengikuti perkuliahan dan praktikum pada kampus yang ditentukan.
3. Administrasi
Keuangan
a. Diwajibkan
mengisi dan menandatangani formulir Rencana Pembayaran Biaya Pendidikan.
b. Membayar
Biaya Pendidikan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dalam formulir
rencana pembayaran biaya pendidikan (jika terjadi keterlambatan dikenakan biaya
administrasi sebesar 5% dari jumlah tagihan). Dengan catatan.
c. Bagi
yang tidak membayar biaya pendidikan lebih dari I (satu) bulan sejak tanggal
jatuh tempo, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak akan mendapatkan
pengembalian biaya yang telah dibayarkan.
4. Kedisiplinan
a. Wajib
hadir 10 menit sebelum perkuliahan dimulai.
b. Bagi
yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan kecuali diizinkan
oleh dosen yang bersangkutan dan
disetujui oleh bagian pendidikan.
c. Wajib
meminta ijin kepada dosen bilamana hendak meninggalkan perkuliahan.
d. Bagi
yang tidak masuk kuliah, wajib menyampaikan surat keterangan kepada bagian
pendidikan.
e. Tidak
diperkenankan mengikuti kegiatan akademik bagi yang tidak melunasi dan
menyelesaikan administrasi keuangan.
5. Tata
Krama
a. Wajib
bersikap sopan dan santun kepada seluruh staf pengajar, karyawan, pimpinan LPK
Media Ekstrans Jaya, serta sesama mahasiswa.
b. Menjaga
nama baik dan menjunjung tinggi almamater LPK Media Ekstrans Jaya.
6. Sanksi
Mahasiswa yang melanggar tata-tertib LPK Media dapat
dikenakan sanksi akademis, administratif dan atau di keluarkan.